Kaidah Rahmat, Bukti Keberadaan Imam Mahdi Afs 

Terkait dengan agama Islam, seluruh kaum Muslimin sepakat bahwa pada akhir masa, Imam Mahdi As akan muncul kembali untuk menyebarkan keadilan di muka bumi setelah didominasi oleh kezaliman, kerusakan dan tirani. Namun, perbedaan di antara mazhab terkait dengan siapa gerangan dia dan apakah ia sudah lahir atau belum. Para ulama besar menegaskan bahwa Imam Mahdi akan datang dan merupakan salah seorang anggota dari Ahlu Bait Nabi Saw.

Dalam mazhab Syiah, menukil pelbagai riwayat, disebutkan bahwa Imam Mahdi As telah lahir. Kelahiran dan keberadaannya erat kaitannya dengan sebuah kaidah yang terkenal dalam ilmu kalam yaitu “Kaidah Luthf” atau “Kaidah Rahmat”, dan mereka membuktikan kemestian keberadaan Imam dengan kaidah ini. Menyitir, Khajah Nashiruddin Thusi, “Bagi orang-orang yang berpikir, dengan jelas diketahui bahwa rahmat dan kasih sayang Ilahi setelah mengutus Nabi Saw adalah mengangkat seorang imam (di setiap masa) supaya manusia tidak tersesat dalam kehidupannya.”

Isu tentang penantian Imam Mahdi, The Messiah dalam konsep futurisme merupakan salah satu isu sentral dalam mazhab Syiah. Keberadaannya merupakan sebuah keharusan untuk menyambung rajutan dan jalinan manusia dengan Sang Pencipta. Meski sekarang Sang Imam menjalani masa okultasi (ghaibat), keberadaannya laksana sang surya yang bersembunyi di balik awan tetap memberikan manfaat bagi seluruh semesta. Menurut Corbin, “keyakinan terhadap keberadaan Imam Mahdi telah memberikan kehidupan dinamis dan progressif bagi mazhab Syiah.”

Leave a comment